Globalisasi telah menimbulkan dampak yang sangat besar bagi perekonomian. Terutama di negara miskin dan berkembang. Walaupun demikian, globalisasi juga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Kemiskinan dan kesenjangan sosial serta tidak meratanya distribusi pendapatan adalah beberapa contoh. Selain itu sedikitnya lowongan pekerjaan di desa dan perkotaan membuat setiap individu harus bekerja lebih keras. Perbedaan di desa dan kota yang sangat signifikan baik itu dari segi sosial dan fisik menyebabkan ketimpangan yang sangat jelas. Ketimpangan inilah yang mempengaruhi angkatan kerja dengan kesempatan kerja yang ada.
Dibeberapa perusahaan pada tingkat yang rendah yang tidak membutuhkan keterampilan khusus, lebih banyak mengutamakan tenaga kerja wanita. Kemiskinan, tuntutan ekonomi yang mendesak dan berkurangnya peluang serta penghasilan di bidang pertanian tidak memberikan suatu hasil serta adanya kesempatan untuk bekerja di bidang industri telah memberikan daya tarik yang kuat bagi tenaga kerja. Bahkan banyak perempuan Indonesia bekerja ke luar negeri dengan tawaran gaji yang relatif lebih besar. Hal ini terlihat dengan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negara lebih didominasi kaum perempuan rentan umur 19-28 tahun.
Berdasarkan data Statistik Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada rentan tahun 2015, TKI berjumlah 275.736 jiwa. Jumlah laki-laki 108.965 jiwa dan jumlah TKI perempuan 166.771 jiwa. Jumlah ini masih dipegang oleh semua provinsi yang ada di pulau Jawa. Seperti Jawa Barat berjumlah 51.047 jiwa disusul jawa tengah 49.512 jiwa dan Jawa Timur 43.135 jiwa. Peningkatan jumlah TKI yang ada di pulau Jawa di susul dengan pulau Sumatera dan Sulawesi. Dalam rentan tiga tahun belakangan menurut Badan Statistik Nasional mencatat terjadi penurunan TKI yang bekerja di luar negeri. Pada tahun 2014 jumlah TKI berada di angka 475. 022 jiwa dan menurun setengah dari tahun berikutnya.
Penurunan ini ternyata tidak berdampak pada tingkat kekerasan yang diterima TKI. Dari beberapa kasus yang terjadi terhadap TKI, masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan baik itu secara sosial maupun fisik. Awal tahun 2017 saja menurut data BNP2TKI sudah ada lebih 15 kasus pelanggaran yang dilakukan calo TKI, majikan ataupun TKI itu sendiri. Dari beberapa kasus, yang sering dilakukan adalah pelecehan seksual, kekerasan fisik, dan upah yang tidak diberikan. Kekerasan terbesar dilakukan majikan terhadap TKI. Selain itu pelanggaran lain ditemukan ternyata banyak dari TKI yang bekerja di luar negeri tidak menggunakan jalur resmi dan menggunakan dokumen-dokumen palsu. Dari beberapa pelanggaran ini sering membuat ketegangan antara dua negara yang pada akhirnya TKI terkena jerat hukum di tempat mereka bekerja.
Hingga pada akhirnya fenomena ini ibarat benalu dipohon mangga. Satu rugi dan yang lain sangat menguntungkan. Pemerintah diuntungkan disatu sisi dan juga pada menimbulkan masalah baru disisi lain. Dengan adanya tenaga kerja yang bekerja di luar negeri, pendapatan negara bertambah berasal dari devisa. Ini sangat menguntungkan negara dimana sedang menuju pembangunan yang lebih makmur kedepannya. Namun tak bisa dipungkiri bahwa banyak dari tenaga kerja yang mendapatkan perlakuan tak wajar hingga ada yang meninggal dunia.
TKI Ku Sayang
Pasar tenaga kerja luar negeri memang sudah lama dikenal warga Indonesia. Hal ini dilihat dari wilayah negara yang saling berdekatan antara satu negara dengan negara lain. Selain itu hubungan yang dekat sejak dahulu melalui perdagangan adalah hal positif yang membuat terjalinya hubungan bilateral antara dua negara terutama di asia tenggara. Hubungan inilah yang sejak lama yang hingga kini membuat kerja sama melalui kebutuhan setiap negara terhadap tenaga kerja. Tenaga kerja yang bekerja di luar negeri merupakan keuntungan yang sangat besar bagi pemerintah. Selain memberikan devisa bagi negara, permasalahan pengganguran dan kemiskinan bisa dikurangi didalam negara. TKI menjadi pahlawan tanpa tanda jasa yang memberikan keuntungan bagi negara.
Bukan hanya itu, menurut data dari remintansi dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2015 menyumbang devisa negara hingga USD 10,5 miliar atau Rp 144,95 triliun (kurs Rp 13.805 per USD) jumlah ini meningkat pada tahun 2016 hingga Rp 175,50 triliun. Keadaan ini tidak sepadan dengan apa yang diterima para TKI yang bekerja di luar negeri. Jaminan akan pekerjaan yang hanya menjadi momok menakutkan bagi segelintir orang untuk merubah nasib mereka di negara orang. Keuntungan yang diberikan kepada negara hanya dinikmati tanpa memberikan keuntungan lebih bagi mereka pekerja tanpa tanda jasa ini.
TKI Ku Malang
Permasalahan-permasalahan yang menyangkut tenaga kerja sering tidak sesuai dengan perjanjian kerja yang dilakukan sejak awal. Sering kenyataan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Mulai dari pekerjaan, waktu bekerja, hingga upah yang diterima serta tindakan asusila yang sering dilakukan majikan kepada tenaga kerja. Permasalahan inilah yang sering merusak hubungan antar negara. Banyaknya TKI yang menggunakan jalur ilegal membuat majikan-majikan di luar negeri seakan diuntungkan untuk menekan TKI kita yang bekerja.
Kurangnya pengetahuan dari TKI yang hanya memanfaatkan selembar ijazah tanpa keterampilan lebih semakin miris. Pendidikan yang rendah tanpa jangkauan yang luas hanya akan membuat kekurangan bagi TKI. Kekerasan yang terjadi adalah berasal dari diri tenaga kerja kita sendiri. Kesalahan sendiri seakan diperkeruh dengan masalah lain. TKI sekan berada di lingkaran setan yang dibayang-bayangi dengan perlakuan yang tidak wajar oleh si pemberi pekerja.
Salah satu kasus terbaru yang sangat menggemparkan masyarakat Indonesia yaitu kasus yang menimpa Jubaedah, (38). TKI yang bekerja di Penang, Malasya ini disiksa majikannya hingga tewas. Jenajah Jubaedah tiba di rumah duka di Desa Wangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (3/3/2017).
Perlakuan yang kurang wajar yang diterima TKI sering membuat kita menangis. Kurangnya perhatian pemerintah mengenai jaminan perlindungan TKI membuat pelanggaran-pelanggaran semakin tahun semakin meningkat.
Peran Pemerintah Perlukah?
Sebagai penyumbang devisa negara terbesar, pemerintah tidak boleh diam dalam menyikapi permasalahan ini. TKI yang bekerja di luar negeri jangan menjadi tumbal yang seakan siap diterkam tanpa ada jaminan bagi diri mereka sendiri. Keuntungan yang diperoleh negara harus seimbang dengan jaminan yang diberikan kepada TKI. Sedikitnya peran pemerintah dalam mengatasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di luar negeri membuat negara seakan beku dan tidak sanggup dalam memahami perjuangan TKI. Mereka bukan umpan yang menguntungkan bagi negara.
Pemerintah harusnya memberikan sebuah pemahaman melalui pemberdayaan yang dimana bisa menambah keterampilan. Jaminan yang dapat membantu TKI adalah penting. Bukan hanya sekedar janji dan tiba ada kejadian, negara seakan kocar-kacir sibuk kesana-kemari. Tindakan kekerasan dan pelanggaran harus dicegah. Jaminan perlindungan untuk TKI adalah suatu hal yang perlu ditingkatkan. Jaminan yang meningkatkan hak azasi manusia (HAM) yang dimana selama ini sedang ditingkatkan pemerintah. Bukan hanya itu, kedepannya pelanggaran dan kekerasan sudah tidak ada lagi menghantui negara kita
0 Komentar