Pemberitaan baik itu media massa maupun cetak beberapa waktu belakangan ini tidak bisa lepas dari tindakan maling, copet, jambret, begal dan tindakan kejahatan lainnya. Tidak hanya itu tak sedikit yang menjadikan tindakan kejahatan ini sebagai topik yang selalu menjadi sajian utama untuk masyarakat luas dan membuat hal ini menjadi ulasan yang menarik dari beberapa percakapan sehari-hari di kalangan umum. Semakin tingginya tindakan kejahatan ini banyak membuat masyarakat resah dan tak sedikit yang mengutuk tindakan-tindakan yang kejahatan yang dilakukan kepada mereka.
Beberapa belakangan ini banyak penjahat yang tertangkap tangan dan kemudian dipukuli massa dan kejadian ini tidak sekali atau dua kali. Bahkan, ketika seseorang yang diduga pencuri tanpa ada klarifikasi sering sekali menjadi bulan-bulanan massa. Tindakanya mulai dari ucapan memaki, pukulan, tendangan, menyeret hingga ada yang dibakar hidup-hidup dan jika tak bernasib nyawapun menjadi taruhan yang tidak berharga bagi mereka. Tindakan inilah yang sering kita sesali dengan tindakan kita yang sering brutal dan main hakim sendiri tanpa mengutamakan keadilan dan hak setiap individu di mata hukum sehingga hal ini sulit diterima akal sehat.
Kejadian seperti inilah yang dirasakan dua sejoli di Kelurahan Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang M (20) wanita penghuni kamar salah satu kontrakan di daerah itu dan kekasihnya R (28) pada 11 November 2017 malam pada pukul 22.00 WIB. Bermula ketika R datang untuk membawa dua bungkus makanan untuk dimakan bersama, namun tanpa disadari seorang ketua RW berinisial G mengedor pintu kontrakan dan memaksa keduanya untuk mengakui perbuatan kejahatan asusila yang tidak sama sekali mereka lakukan. Tak hanya itu mereka berdua juga diarak bahkan dipukul, ditendang dan juga dipaksa membuka baju oleh massa yang main hakim sendiri yang sudah mulai naik pitam tanpa alasan yang jelas. Tidak hanya memaksa R membuka baju, namun juga kekasihnya M yang tanpa sedikitpun diberikan waktu untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya. Kekerasan fisik yang dilakukan masa tidak hanya sekali bahkan berkali-kali hingga membuat R dan M terluka dan berusaha untuk menghentikan perlakuan yang diperlakukan kepada mereka.
Setelah beberapa waktu viral di media sosial, baru pihak polisi mendatangi keduanya di lokasi kejadian. Dengan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, tidak menemukan keduanya melakukan tindakan asusila dan bahkan pihak kepolisian menyayangkan tindakan massa yang langsung main hakim sendiri tanpa ada bukti yang jelas dan melakukan pemukulan yang mengakibatkan keduanya memar, lebam dan secara psikologis merasa trauma berat.
Tragedi ini belum seberapa dengan tindakan yang dilakukan massa kepada Mohammad Al Zahra (30), yang memiliki istri, Siti Zubaidah (25) yang sedang mengandung enam bulan, karena dituduh mencuri amplifier di Musala Al Hidayah, Desa Hurif Jaya, Kecamatan Babelan, Bekasi, tanpa belas kasihan dibakar hidup-hidup hingga tewas. Kejadian yang menimpa Zahra warga tak bersalah ini seharusnya tidak perlu terjadi. Tindakan warga yang main hakim sendiri tidak dibenarkan untuk dibunuh, apalagi ketika korban sama sekali bukan pelaku tindak kejahatan hanya sebuah dugaan yang tidak memiliki bukti yang jelas.
Kejadian-kejadian ini sering terjadi dan bahkan tidak jera bagi masyarakat umum yang sering hanya karena tersulut emosi seketika yang tak hanya membuat orang lain terluka namun juga membuat nyawa melayang. Tak jarang kita hanya mengelus dada dan merasa kecewa akibat perlakuan brutal masyarakat kita sendiri. Bukan karena bukti yang jelas, namun kerena dugaan dan prasangka yang tidak jelas membuat masyarakat sering main hakim sendiri tanpa menimbang dampak yang terjadi di massa depan.
Penyebab Masyarakat Brutal
Tindakan masyarakat yang belakangan ini sudah diluar kendali memang tidak bisa kita tiru atau kita ikut melakukan tindakan kekerasan kepada pelaku yang belum jelas statusnya. Klarifikasi dari prasangka-prasangka yang bermunculan perlu kita buktikan. Bukan dengan tindakan kekerasan fisik seperti menendang, memukul bahkan melakukan tindakan lain yang juga membuat kita tak ada bedanya dengan seorang pelaku kejahatan yang sebenarnya.
Dari tindakan masyarakat yang sering melakukan tindakan main hakim sendiri yang bersifat brutal ini dari pandangan penulis ada tiga hal yang mengakibatkan hal seperti ini bisa terjadi. Pertama, masyarakat memiliki dendam yang masa lalu yang belum tersalurkan. Maksudnya, kejadian-kejadian sebelumnya yang pernah juga menimpa masyarakat pada masa lalu membuat beberapa dari mereka menyalurkan emosi mereka dengan tindakan yang mereka rasa itu bisa memuaskan kejadian yang sebelumnya terjadi padanya.
Kedua, anggapan masyarakat seseorang pencuri atau penjahat itu adalah sampah masyarakat yang harus dimusnahkan. Hal ini sering kita dengar dan bahkan kita merasa bahwa sebagai seorang yang melakukan kejahatan itu merupakan tindakan paling hina yang ada di dunia ini dan pada akhirnya kita sendiri yang bersikap paling benar tanpa kesalahan sering menjadi bagian dari massa yang terpancing akibat ajakan atau hasutan dari oran lain. Kita lupa bahwa tindakan kejahatan yang dilakukan orang lain tak pantas kita hakimi selain pihak yang berwajib.
Ketiga, aparat penegak hukum yang dipandangan masyarakat umum kurang memberikan solusi. Banyak masyarakat yang main hakim sendiri diakibatkan tidak adanya harmonisasi antara masyarakat dengan pihak aparat hukum. Harmonisasi disini maksudnya adalah suatu kepercayaan masyarakat kepada pihak berwajib. Kepercayaan yang bisa memberikan masyarakat kenyamanan dan keamanan bukan dari seberapa besar tindakan kejahatan yang dilakukan penjahat. Namun, seberapa adil pihak penegak hukum memberikan hukuman dengan tindakan yang mereka lakukan dan hal inilah yang sering terlupakan. Bahkan pihak penegak hukum kurang tanggap dengan kejadian-kejadian yang ada dimasyarakat. Pada akhirnya sering pihak penegak hukum datang setelah masalah sudah berlalu dan membuat beberapa kalangan merasakan trauma dan ketakutan.
Solusi Terbaik
Sebuah tindakan yang kita lakukan memiliki sebab dan akibat. Walaupun sering kita lupa akibat kedepan yang akan terjadi dari tindakan yang kita lakukan. Hal inilah yang perlu kita perhatikan dimana kita hanya masyarakat yang tidak memiliki hak untuk menghakimi orang lain terutama melakukan tindakan brutal yang membuat orang lain sengsara.
Tindakan main hakim sendiri bukan solusi terbaik bagi kita, terutama kita merupakan manusia yang juga pasti memiliki dosa dan tindakan kejahatan yang memang tidak sama seperti yang orang lain lakukan. Selain itu kita merupakan negara hukum dan inilah yang perlu kita tingkatkan. Tapi perlu kita perhatikan bahwa, melakukan kekerasan atau tindakan brutal kepada penjahat bukan menyelesaikan masalah. Ini akan menyebabkan masalah baru. Yang perlu kita lakukan bukan membuat si penjahat jera dengan tindakan yang kita berikan. Namun, kita perlu memperbaiki sistem yang ada.
Sistem yang pada saat ini masih kacau dan membuat tindakan kejahatan masih meningkat semakin harinya. Perlu kita membuat kenyamanan dan keamanan dengan menuntut kepada pihak kepolisian selaku lembaga yang sudah wajib memberikan kestabilan dalam bermasyarakat. Pihak kepolisian tak boleh hanya diam dengan kejadian yang terjadi saat ini. Tindakan nyata tanpa pencitraan perlu dilakukan. Tidak ada pihak-pihak yang saling membutuhkan, semua sama rata di mata hukum dan itu yang peru ditingkatkan. Jika tidak, akan banyak kejadian-kejadian seperti ini yang akan memakan korban kedepanya.
Tak hanya itu, jika kita melakukan tindakan main hakim sendiri tanpa memperhatikan sebab akibat juga merugikan diri kita sendiri dan juga orang lain yang dimana kita tahu tindakan yang kita lakukan tak ada bedanya dengan seorang penjahat.
0 Komentar