Permasalahan kota medan memang tak pernah habisnya. Sejak
menjadi kota metropolitan, Kota Medan bereingkarnasi menjadi tempat yang penuh
dengan kemelut. Wilayah dengan daerah terbesar di Sumatera Utara ini seakan tak
pernah berhenti. Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Medan akhir-akhir
ini sangat memprihatinkan. Hampir semua kalangan merupakan sasarannya. Terutama
remaja dan anak muda. Narkoba termasuk kejahatan luar biasa (ekstra ordenary
crime) yang sangat merusak fisik maupun mental generasi penerus bangsa.
Dalam hal ini perlu perhatian yang sangat serius untuk
memerangi dengan melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan. narkoba
merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktiflainnya. Dalam
kepentingan positif dapat bermanfaat untuk kepentingan pelayanan kesehatan atau
pengobatan yang sesuai dengan standar-standar ilmu pengetahuan. Sedangkan dalam
sisi negatif, narkoba sangat berbahaya bila disalahgunakan
Menurut
data Badan Narkotika Nasional Nasional Indonesia (BNN) Provinsi Sumatera Utara,
Brigjen Pol. Andy Loedianto mengungkapkan Sumatera Utara merupakan nomor satu
urutan peredaran narkoba di Indonesia. Sedangkan Kota medan berada di urutan
ketiga dari seluruh kota di Indonesia dan termasuk zona merah. Hal ini
dibuktikan dengan banyaknya narkoba yang berhasil ditemukan diberbagai lokasi
di Kota Medan. Peredaran barang narkoba ini juga sudah berasal dari luar negeri
seperti Malasya, Thailand dan Tiongkok. Ini diakibatkan sangat mudahnya masuk
ke Sumatera Utara terutama ke Kota Medan.
Selain itu ini bisa diketahui melalui pelabuhan-pelabuhan
kecil yang ada di sekitar pantai. Ada sekitar 30 pelabuhan kecil yang ada di
pesisir Selat Malaka dan sangat berpotensi jalur masuk narkoba. Kota medan
dengan kemajemukan masyarakat yang ada merupakan jalan masuk yang sangat mudah untuk
peredaran narkoba. Biasanya narkoba yang masuk ke Kota Medan berasal dari mafia
dan menjadikan Kota Medan sebagai tempat surganya narkoba.
Penyebaran
narkoba akan selalu ada dengan pergerakan Kota Medan yang semakin hari semakin
membangun. Pembangunan menuju Kota Metropolitan akan membuat kejahatan ini akan
selalu berkembang. Melalui jaringan-jaringan yang tersusun rapi oleh
mafia-mafia narkoba. Hal ini diperkuat dengan adanya beberapa titik-titik
wilayah yang rawan peredaran. Terutama daerah pemukiman yang ramai dan kumuh. Daerah
seperti ini adalah tempat yang strategis untuk penyebaran narkoba. Tak hanya
itu banyak juga membuatnya sebagai surganya narkoba di Kota Medan. sebut saja
seperti Kampung Kubur atau sekarang disebut Kampung Madras yang masih maraknya
peredaran narkoba. Tak hanya itu, beberapa wilayah seperti Helvetia dan Pinang
Baris juga termasuk kedalam daerah yang sering dilakukan pengrebekan narkoba.
Dari kegiatan
tangkap tangan yang dilakukan, sejak tahun 2013 hingga awal 2017 kenaikan
penyebaran narkoba sangat signifikan. Kota Medan kini sudah mengalahkan Kota
Surabaya dan berada tepat dibawah setelah Kota Jakarta. Peningkatan ini juga
dibuktikan sejak periode ini hampir 20 persen terjadi kenaikan penyebaran narkoba
yang sangat signifikan di Kota Medan. Kenaikan itu dirangkum berdasarkan jumlah
kasus dan tersangka yang diamankan jajaran sejak tahun 2013 hingga saat ini.
Jaringan
Tersusun Rapi
Aktifitas narkoba
diduga di kendalikan mafia-mafia internasional yang masuk melalui
importir. Jaringan sudah tersusun rapi dan sangat sulit untuk terungkap
pembuktiannya. Beberapa pemasok barang biasanya masuk dari Provinsi Aceh dan
Riau. Hal ini berkaitan dengan bos importir wilayah Sumatera. Wilayah pesisir
yang penuh dengan pelabuhan kecil sangat jarang untuk dipantau. Hal ini
diperparah dengan banyaknya cara yang dilakukan untuk bisa memuluskan barang
agar sampai ke tujuan. Cara yang dipakai bermacam-macam. Mulai dari
menyembunyikan narkoba di dalam produk jualan dan bahkan ada yang langsung
membawa di dalam tas atau barang bawaan. Jaringan bandar narkoba ini tida hanya
satu atau dua.
Dari beberapa penelitian ada puluhan bahkan ratusan yang
masih menjalankan bisnis narkoba terutama di Kota Medan. Buntunya pemberantasan
yang hanya dilakukan terhadap penyebar bukan bandar langsung mempersulit
penanganan narkoba di Kota Medan. dari beberapa razia tangkap tangan yang
dilakukan pihak kepolisian bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional
Indonesia (BNN), pengrebekan hanya sampai pada kurir. Beberapa dari mereka
hanya menjadi suruhan dari para bandar narkoba yang bekerja di belakang layar.
Jejak
narkoba di Kota Medan sebenarnya sangat mudah di telusuri. Banyak tempat-tempat
yang memang digunakan para pengedar untuk menjual narkoba langsung ke para konsumen. Tempat-tempat
prostitusi malam dan perumahan yang sangat padat penduduknya termasuk kedalamnya.
Selain itu rumah kontrakan dan kost-kostan juga tempat yang paling sering
ditemukan barang narkoba. Jaringan bandar yang memanfaatkan situasi hiburan
malam dan labilnya anak muda merupakan salah satu contoh. Penyebaran dilakukan
dari orang ke orang yang berada di satu wilayah atau berdekatan rumahnya. Ini
teridentifikasi dimana penyebaran narkoba ini sudah masuk ke dalam lapisan
masyarakat yang dimana melibatkan anak muda dan remaja yang masih sekolah.
Melibatkan
Semua Pihak
Setelah sekian banyak permasalahan narkoba yang terjadi
di Kota Medan, perlu penanganan yang bersifat preventif yang bisa dilakukan. Pencegahan yang sangat berguna untuk
kedepanya. Untuk itu masyarakat Kota Medan harus dilibatkan dalam mengatasi
masalah narkoba ini. Melalui pendidikan dan pengetahuan yang bisa di mengerti
sangat mungkin masyarakat dapat memberikan solusi. Selama ini banyak masyarakat
yang tidak peduli akan semakin maraknya perkembangan narkoba. Jaringan-jaringan
narkoba yang terkoordinasi secara baik sangat sulit untuk di berantas. Perlu
adanya penanganan khusus yang tak hanya bersifat sebelah pihak.
Revolusi mental yang saat ini di kobarkan pemerintah
perlu untuk di tingkatkan. Pemahaman akan bahaya narkoba penting ditanamkan. Masyarakat
tidak buta dengan narkoba dan tahu bagaimana mengatasi apabila terjadi di
lingkungan-nya. Dimana bila ada peredaran narkoba di lingkungan, masyarakat
bisa mengetahui dan melapor langsung ke pihak yang berwajib. Tujuannya agar
keresahan-keresahan mengenai penyebaran ini tidak sampai mengancam generasi
muda kedepannya.
Terbit Di Harian Analisa tanggal 31 Maret 2017

0 Komentar