Ad Code

Responsive Advertisement

Pilgub Ramah Lingkungan



Atmosfir panas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Pilgubsu)  sudah mulai terasa. Beberapa kadidat gubernur Sumatera Utara mulai beredar dan siap mempromosikan dirinya kepada setiap masyarakat yang ada di setiap daerah. Walaupun pemilihan gubernur direncanakan pada Juni 2018 tahun depan, namun semangat untuk menjadi yang nomor satu di daerah ini sudah mulai memanas dengan mencalonkan kadidat dalam putaran pemilihan gubernur Sumatera Utara.
Untuk saat ini ada setidaknya enam nama Balon yang digadang-gadang menjadi calon gubernur Sumatera Utara. Mereka adalah, pertahana Tengku Erry Nuradi, Ngogesa Sitepu, JR Saragih, Gus Irawan Pasaribu, Maruarar Sirait dan Edy Rahmayadi. Dari beberapa tokoh yang sudah digadang-gadang menjadi kadidat calon gubernur Sumatera Utara mungkin  masyarakat luas sudah banyak mengenal seluk-beluk para calon-calon gubernur Sumatera Utara ini. seperti petahanan Tengku Erry Nuradi yang sudah sejak tahun lalu menjadi gubernur menggatikan Gatot yang sudah terlebih dahulu merasakan dinginnya jeruji besi.
Selain itu beberapa calon lain seperti Ngogesa Sitepu yang masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Langkat dan ketua partai Golkar Sumatera Utara juga tidak bisa dilupakan. JR Saragih yang selama sudah dua kali periode menjadi Bupati Kabupaten Simalungun dan ketua partai Demokrat cabang Sumatera Utara. Gus irawan juga tidak bisa dipisahkan dari kadidat-kadidat kuat lainnya. Gus irawan yang sebelumnya juga sudah merasakan panasnya persaingan pemilihan gubernur Sumatera Utara harus rela menelan kekalahan dalam pemilihan yang dimenangkan calon ganteng yatu Gatot dan Teungku Erry Nuryadi di periode sebelumnya. Selain itu masih ada Maruarar Sirait yang sudah melanglangbuana di catur perpolitikan nasional sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan terakhir ada Edy Rahmayadi yang dikenal selama ini sebagai pangkostrad dan ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Memanasnya persaingan calon pemilihan nomor satu di provinsi Sumatera Utara ini tidak jauh berbeda dengan pemilihan-pemilihan daerah lainnya yang ada di Indonesia. Sama seperti yang terjadi di daerah lain, pemilihan gubernur Sumatera Utara atau disingkat pilgubsu merupakan wadah bagi para partai politik dan kadidat calon yang ingin menunjukkan taringnya di perpolitikan Sumatera Utara.  Namun, memanasnya persaingan perpolitikan di Sumatera Utara ini juga tidak bisa dipisahkan dengan banyaknya dari para calon yang sudah mempromosikan dirinya baik itu dari selebaran, acara televisi maupun dari spanduk dan baliho-baliho yang bertebaran di setiap pelosok daerah Sumatera Utara.
Bermunculanya berbagai gambar kadidat-kadidat ini sebenarnya sangat bagus dalam memberikan pengenalan bagi masyarakat luas yang kedepannya mengetahui dan tidak apatis dalam pemilihan gubernur. Hal ini dapat memberikan kesan agar masyarakat tidak mengenal dapat mengetahui seluk-beluk perjalanan para calon sebelum memilih calon pada pemilihan daerah kedepanya. Dari spanduk dan baliho yang bermunculan, memberikan kesan positif dalam memberikan kekuatan yang baik bagi calon kedepanya. Tidak hanya berguna bagi calon, namun juga memberikan pengetahuan bagi masyarakat luas mengenai kadidat-kadidat yang akan bersaing.
Tapi dari beberapa calon yang sudah melakukan safari politik dan mendirikan baliho dan spanduk, masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang seharusnya tidak perlu dilakukan. Beberapa spanduk dan baliho banyak bertebaran di sepanjang jalan baik itu jalan besar maupun jalan kecil. Salah satu pelanggaran yang dilakukan yaitu terletak di Jalan Kota Pematangsiantar menuju Kota Medan. Disepanjang jalan yang ditumbuhi pepohonan yang indah, banyak tertancap dan bergantung baliho berwarna hijau yang memperkenalkan calon gubernur yang terpampang dengan senyum berseri. Tidak hanya satu atau dua, namun hampir setiap pohon sudah bisa dipastikan pasti ada satu baliho yang bergantung.
Pekanggaran yang dilakukan ini sangat merusak tanaman termasuk pohon yang dijadikan tempat promosi. Mengantungkan baliho dengan memaku pohon dapat merusak pohon secara perlahan. Paku yang terbuat dari besi bila sudah tertancap dibatang pohon akan secara perlahan merusak dan dapat membunuh pohon. Padahal bila kita ketahui, umur pohon sejak ditanam hingga sekarang sudah hampir 20 tahun bahkan lebih dan bila ini tidak dirawat dapat membunuh pohon dengan cepat.

Banyak Pelanggaran
Pelanggaran lainnya yang juga merusak yaitu banyaknya selebaran-selebaran yang bertaburan di jalanan yang menginformasikan profil kadidat dengan moto yang diusung lengkap dengan foto dan nama kadidat. Bila tidak tepat sasaran pada akhirnya dapat mengotori lingkungan yang sebelumnya masih bersih dan akibat dari selebaran juga memberikan kesan yang jelek terhadap calon gubernur kelak.
Pelanggaran lain yang tidak diperhatikan para calon yaitu banyaknya berdiri baliho dan foto calon di sepanjang jalan dan di depan rumah-rumah tanpa ijin terlebih dahulu kepada masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut. Seperti yang terjadi di depan kantor kelurahan di daerah Tanah Jawa Sumatera Utara. Tanpa ada ijin dari kepala desa, sudah berdiri tampak jelas satu baliho besar yang terpampang di besar hingga menutupi pamplet nama kantor kelurahan. Hal ini membuat beberapa pihak marah dan mengecam perbuatan para calon dan tim sukses yang selalu melakukan segala cara demi calon gubernur yang mereka usung.
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakaukan para balon gubernur sumatera utara ini sudah dapat kita simpulkan bahwa sebagai peminpin sudah seharusnya menaati berbagai peraturan dan keindahan lingungan. Jangan hanya mementingkan kepentingan pribadi dari calon dan partai yang mengusung, namun juga harus memperhatikan peraturan dan keindahan lingkugan serta ketentraman masyarakat luas yang ada di Sumatera Utara.

Pilgub Ramah Lingkungan
Panasnya persaingan calon gubernur Sumatera Utara ini sudah seharusnya diimbangi dengan tindakan dan moral yang baik dari calon maupun para tim sukses yang berada dibelakang calon. Keberhasilan calon dalam pemilihan gubernur tidak hanya dilihat dari berapa jumlah suara dan siapa yang berkuasa kelak di provinsi Sumatera Utara ini. Lebih dari itu, perlu dari sekarang sebagai calon gubernur Sumatera Utara yang memiliki jiwa untuk membangun, tidak hanya memberikan kesan negatif dalam melakukan safari politik di setiap daerah yang mereka kunjungi. Tapi juga dapat membuat masyarakat bangga dengan calon -calon yang memperhatikan lingkungan.
Seperti calon-calon yang tidak memperhatikan aturan dan keindahan lingkungan perlu diberikan sanksi yang tegas dari para Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) atau dari daerah setempat. Tak hanya itu, perlu kerjasama masyarakat dengan pemerintah daerah dalam mensinergiskan pemilihan gubernur Sumatera Utara yang dimana bila melihat pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dan merusak lingkungan agar lagsung melapor kepada pemerintah atau bisa langsung mencopot dan membersihkan baliho-baliho yang merusak pohon dan lingkungan sekitar tersebut.
Sanksi tegas perlu ditegakkan dalam menciptakan pilgub yang ramah lingkungan. Tidak hanya memberikan keuntungan bagi satu atau dua calon yang akan mendaftar sebagai calon gubernur, juga dapat menciptakan pemilihan gubernur yang cerdas dan tidak merugikan pihak dan masyarakat luas. Selain itu  panasnya persaingan sudah sepantasnya diimbangi dengan mematuhi peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga yang sudah menyiapkan dan bersinergis dalam menciptakan pemilihan yang baik. Agar kelak pemilihan umum gubernur Sumatera Utara dapat menciptakan persaingan yang ramah lingkungan.

Posting Komentar

0 Komentar

5/random/slider

Temukan sesuatu disini

File Blog

Tentang Saya

Tentang Saya
Manusia biasa dan hanya Penikmat Kopi dengan sejuta rasa. Lebih baik hidup satu hari di surga daripada seribu tahun di dunia.

Recent Posts

3/random/post-list

Ad Code

Responsive Advertisement